jam

Jumat, 18 Mei 2012

Electronic Bill Presentment and Payment

Dari pengertian itu, dapat didefinisikan secara sederhana bahwa internetbanking merupakan suatu bentuk pemanfaatan media internet oleh bank untukmempromosikan dan sekaligus melakukan transaksi secara online, baik dariproduk yang sifatnya konvensional maupun baru.Pada dasarnya internet banking memiliki tiga tahap pelayanan yangditawarkan kepada nasabahnya, yaitu : Pertama, layanan informasi(informational), dimana bank hanya menyediakan informasi jasa keuangandalam websitenya; kedua, komunikasi (communicational), dimana dalamwebsite tersebut juga memungkinkan nasabah dapat berkomunikasi denganbank; ketiga, transaksi (transactional/advance) dimana sudah memungkinkannasabah untuk melakukan transaksi-transaksi keuangan virtual seperti,transfer dana, pengecekan saldo ataupun berbagai jenis pembayaran. Dewasaini ketiga jenis layanan tersebut telah ditawarkan oleh perbankan Indonesia.Dari data yang ada saat ini di Indonesia sudah terdapat enam bank yang telahmenyelenggarakan internet banking pada tahap transaksi, sedangkan padatahap informasi dan komunikasi terdapat sekitar 40 bank yang memilikiwebsite.
 
sumber : http://www.scribd.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar